MUI dan Ormas Islam Koordinasi Dengan Satpol-PP Tentang Cafe Nes Bar Yang Viral

Sekretaris Satpol-PP Kabupaten Asahan Budi Limbong mengatakan dalam rapat kalau Cafe Nes Bar Kisaran tidak memiliki izin dari Pemerintah Kabupaten Asahan dan Sekretaris Satpol-PP juga mengatakan kepada kami bahwa di depan Rumah Adat Tabagsel “Sopo Godang” juga ingin buka Tempat Hiburan Malam (THM) seperti Cafe Nes Bar,terang Ustad H.Salman Abdullah Tanjung,MA.

READ  Dodi Antoni Ketum Gemmako Asahan Sumut Ri, Di Temukan Kembali Jalan Rusak Di Pusat Kota Kisaran


Ketua Umum MUI Kabupaten Asahan bersama Pimpinan Ormas Islam Kabupaten Asahan di Kantor Satpol-PP//Foto Amin Harahap

Lanjutnya,dari Dinas Perizinan mengatakan izin Cafe Nes Bar ada yang diurus melalui sistem online “OSS” namun izin yang mereka miliki masih beresiko jika mereka melanggar peraturan-peraturan yang ada,kesimpulannya mau memiliki izin atau tidak Cafe Nes Bar harus ditutup karena aktivitas di sana tidak sesuai dengan ajaran Islam dan mengancam masa depan generasi muda kita,tutup Ketua Umum MUI Kabupaten Asahan.

READ  Refleksi Akhir Tahun, Kantor Imigrasi Sibolga Capai 18.111 Penerbitan Paspor sejak 2024

Rizky Akhirantara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *