Dodi Antoni Ketum DPP LSM GEMMAKO, Minta APH Audit Dana BUMDES Di 177 Desa Se-Kabupaten Asahan

Asahan-Pacunews.com | Dalam investigasi Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Republik Indonesia (DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI) dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di wilayah hukum kabupaten Asahan terdapat 177 Kepala Desa diduga terindikasi korupsi karena banyak kejanggalan -kejanggalan didapati di lapangan.

READ  CARETAKER BPC HIPMI KUANSING BUKA PENDAFTARAN CALON KETUA UMUM

” Seperti kantor kebanyakan tidak ada di buat didesa -desa, dan para perangkat/pekerja BUMDES tidak transparan dan koperatif kebanyakan pengurus dan penerima diduga tidak jelas kondisinya beranekaragam ada anggaran tidak tahu kemana, serta adanya uang masih dalam rekening BUMDES dan lemahnya SDM pengelola, kalau dipikir pikir secara logika manusia mans yang mau gaji sedikit dalam kegiatan BUMDES akan tetapi di wilayah hukum kabupaten asahan manusia ngantri, berebut dan rela mengorbankan materi demi bisa duduk dan menjabat disitu..Ada Apa..!!,, “, Ucap Dodi Antoni Ketum DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI. Senin, (23/12/2024) kepada awak media.

Lanjutnya, Penyertaan modal BUMDES dengan berbagai nilai dari 65 juta hingga 200 juta lebih pengelola simpan pinjam BUMDES cenderung merugikan dengan ratusan alasan tidak dapat dikembalikan seharusnya BUMDES tidak diprioritaskan untuk simpan pinjam karena BUMDES bergerak pada usaha yang mendorong kesejahteraan warga secara umum, didapati juga alasan bahwa BUMDES di kelola langsung oleh kades bahkan ada para pengurus sudah bubar tak tahu kemana rimbanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *