Asahan-PacuNews.com | Ketua DPD FORMAPPEL-RI Kabupaten Asahan Geram mendengar jawaban Ikmal Rambe Kades Sei Apung Jaya saat di konfirmasi tentang anggarannya dan mengancam akan melaporkannya ke Kejati Asahan,Jumat 27/12/2024.
Sudah lebih seminggu laporan Tim Investigasi DPD FORMAPPEL-RI Kabupaten Asahan kepada pihak Dinas PMD Kabupaten Asahan tentang jawaban Ikmal Rambe Kepala Desa Sei Apung Jaya yang mengatakan Dana Anggaran Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan Bagi Masyarakat Tahun 2024 dialihkan ke Bimbingan Teknis (Bintek),ucap Joko Setiawan.
Joko Setiawan mengatakan apa dasarnya Kades Sei Apung Jaya mengalihkan anggaran Rp. 117.744.000,- yang sudah di Musrembangkan tersebut,apalagi dana itu dialihkan ke Bimtek yang tidak bermanfaat dan kita ketahui tidak satu pun hasil Bintek kepala desa itu terealisasi,ungkapnya.
Selanjutnya,Joko Setiawan mengatakan DPD FORMAPPEL-RI Kabupaten Asahan akan melakukan aksi unjukrasa ke Kantor Bupati Asahan dan Kantor Dinas PMD Kabupaten Asahan meminta mencabut SK Kepala Desa Sei Apung Jaya dan kami juga akan melakukan aksi ke Kejaksaan Negeri Asahan untuk meminta memeriksakan anggaran Desa Sei Apung Jaya yang diduga banyak yang Fiktif terindikasi korupsi.