DPD FORMAPPEL-RI Kabupaten Asahan Menduga Anggaran Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan Bagi Masyarakat Desa Sei apung Jaya Fiktif

Asahan-PacuNews.com | Ketua DPD FORMAPPEL-RI Kabupaten Asahan Geram mendengar jawaban Ikmal Rambe Kades Sei Apung Jaya saat di konfirmasi tentang anggarannya dan mengancam akan melaporkannya ke Kejati Asahan,Jumat 27/12/2024.

Sudah lebih seminggu laporan Tim Investigasi DPD FORMAPPEL-RI Kabupaten Asahan kepada pihak Dinas PMD Kabupaten Asahan tentang jawaban Ikmal Rambe Kepala Desa Sei Apung Jaya yang mengatakan Dana Anggaran Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan Bagi Masyarakat Tahun 2024 dialihkan ke Bimbingan Teknis (Bintek),ucap Joko Setiawan.

Joko Setiawan mengatakan apa dasarnya Kades Sei Apung Jaya mengalihkan anggaran Rp. 117.744.000,- yang sudah di Musrembangkan tersebut,apalagi dana itu dialihkan ke Bimtek yang tidak bermanfaat dan kita ketahui tidak satu pun hasil Bintek kepala desa itu terealisasi,ungkapnya.

READ  Jelang Nataru, Polisi Di Purwakarta Lakukan KRYD Sekaligus Operasi Pekat Lodaya 2024

Selanjutnya,Joko Setiawan mengatakan DPD FORMAPPEL-RI Kabupaten Asahan akan melakukan aksi unjukrasa ke Kantor Bupati Asahan dan Kantor Dinas PMD Kabupaten Asahan meminta mencabut SK Kepala Desa Sei Apung Jaya dan kami juga akan melakukan aksi ke Kejaksaan Negeri Asahan untuk meminta memeriksakan anggaran Desa Sei Apung Jaya yang diduga banyak yang Fiktif terindikasi korupsi.

READ  Gunakan Hak Pilih dan Tinjau Beberapa TPS, Bupati Kuansing Apresiasi Seluruh Masyarakat yang Telah Sukesekan Pilkada 2024

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *