2 Orang Pencuri Sawit Ditangkap HRD dan Papam BSP Diserahkan Ke Polsek Kota Dugaan Kuat Permainan Orang Dalam ! ini Kata Ketum Gemmako Asahan Sumut Ri

Sementara itu, Dodi Antoni Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Republik Indonesia (Ketum DPP LSM Gemmako Asahan Sumut Ri) menjelaskan. Informasi yang kami himpun dari nara sumber sebulan yang lalu dan masa investigasi hampir 2 Minggu karena dugaan ada orang dalam yang menjadi mata-mata berjaga di depan lokasi diduga oknum BSP. Kepada pihak polisi untuk segera memeriksa atas nama Samsul , Indra Kesuma, Mujiman dan Agus diduga mereka ini adalah otak dalang pencurian sawit yang ada di Jalan Budi Utomo Kelurahan Mutiara Kecamatan Kota Kisaran Timur.

READ  Sinergi TNI-POLRI dalam Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi di SPBU Desa Sako Pangean

” Sebelumnya Dinas Perkim Kabupaten Asahan sudah mengeluarkan surat penting dengan nomor : 500.17/0352/VII/2024 dengan perihal menghimbau 4 kelompok tani yang diketahui bahwa ketua soksi Kabupaten Asahan adalah Indra Kesuma kemudian sudah dilaporkan ke Polres Asahan dengan nomor: B/2338/VIII/Res.1.24./2024/Reskrim kepada saudara Indra Kesuma Samosir”, ucapnya.

Lanjutnya, Saya berharap kepada Pihak Kepolisian Resort Asahan untuk segera menangkap para oknum -oknum mafia dan kepada Bapak Ir H Aburizal Bakrie Pengusaha Indonesia tolong diperiksa secara intensif Seluruh anggota pekerja bapak yang berada di Kantor BSF Cabang Kota Kisaran Kabupaten Asahan diduga ada skandal permainan gelap antara pihak atasan dengan bawahan karena seperti pembiaran dan unsur kesengajaan atas aktivitas ilegal pencurian sawit di Lahan BSP di Kelurahan Mutiara yang diduga merugikan hingan milyaran rupiah “, tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *