Selama Menjabat Tidak Ada Pembangunannya,Kepala Desa Punggulan Diduga Korupsi Dana Desa Tahun 2024

Asahan-Pacunews.com | Inspektorat Kabupaten Asahan diminta untuk memeriksa Suyatno Kepala Desa Punggulan Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan diduga telah melakukan korupsi dana desa dengan membuat anggaran fiktif.

Suyatno Kepala Desa Punggulan diduga menggunakan DD dan ADD untuk kepentingan pribadi dan memanipulasi anggaran pelaksanaan sejumlah kegiatan.

Beberapa kegiatan DD yang diduga disimpangkan Suyatno Kepala Desa Punggulan diantaranya Penyuluhan dan Pelatihan Bagi Masyarakat Rp. 88.792.000,-,Pemeliharaan Sarana dan Prasarana PAUD/TK//TPA/TKA/Madrasyah Non Formal Milik Desa Rp. 11.025.000,-,Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistim Pembuangan Air Limbah Rp. 210.585.000,-,Pemeliharaan Jalan Usaha Tani Rp. 128.795.000,-.

READ  Nes Bar Cafe Diskotik Terbuka di Kota Kisaran,Warga Minta APH Ambil Langkah Tegas

Jumat 27/12/2024 Awak media Pacunews.com bersama Joko Setiawan Ketua DPD FORMAPPEL-RI Kabupaten Asahan yang melakukan investigasi ke Desa Punggulan dan mewawancarai beberapa warga disana mengatakan kebencian mereka pada Suyatno yang tidak pantas menjadi seorang kepala desa.

Seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan kepala desa kami suka main judi dek dan apa yang kalian tanyakan itu fiktif semua seperti Paud/TK/TPA/TKA/Madrasah tidak ada milik desa, Masyarakat mana yang diberi pelatihan pendidikan,Pembangunan Drainase disini setahu saya kecil-kecil dan biayanya tidak sampai 200 jutaan,ucap warga kepada tim.

READ  Ketum Permasi dan Ketum Gemmako Asahan Nilai Drs Zainal Arifin Sinaga SH Sekda Asahan Tamak Akan Jabatan, Ada Apa Dengan Bupati

Kami disini sudah muak dengan Suyatno kepala desa punggulan karena selama dia menjabat tidak ada nampak pembangunan/perubahan di desa ini,bayangkan jalan didepan kita ini yang memperbaikinya warga atas kesadaran kami padahal ini jalan dia (Kades) pergi dan pulang kerja,pungkas warga.

Awak media Pacunews.com dan Ketua DPD FORMAPPEL-RI Kabupaten Asahan coba konfirmasi kepada Suyatno Kepala Desa Punggulan ke Kantornya tidak ada dari keterangan perangkat desa kalau kades sedang ke kabupaten,kami coba menelponnya masuk tapi tidak diangkat dan pesan chatt WhatsApp yang kami kirim tidak dibalas sampai berita ini diterbitkan.

READ  Camat Kuantan Tengah Risman Ali Resmi Melantik BPD Desa Jaya

Joko Setiawan Ketua DPD FORMAPPEL-RI Kabupaten Asahan meminta kepada Kejaksaan Negeri Asahan dan Inspektorat Kabupaten Asahan untuk memanggil/memeriksa Suyatno Kepala Desa Punggulan yang kami duga terindikasi korupsi dana desa tahun 2024.

Rizky Akhirantara

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *