Awak media Pacunews.com dan Ketua DPD FORMAPPEL-RI Kabupaten Asahan coba konfirmasi kepada Suyatno Kepala Desa Punggulan ke Kantornya tidak ada dari keterangan perangkat desa kalau kades sedang ke kabupaten,kami coba menelponnya masuk tapi tidak diangkat dan pesan chatt WhatsApp yang kami kirim tidak dibalas sampai berita ini diterbitkan.
Joko Setiawan Ketua DPD FORMAPPEL-RI Kabupaten Asahan meminta kepada Kejaksaan Negeri Asahan dan Inspektorat Kabupaten Asahan untuk memanggil/memeriksa Suyatno Kepala Desa Punggulan yang kami duga terindikasi korupsi dana desa tahun 2024.
Rizky Akhirantara