Berita  

Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal saat Membacakan Rilis Akhir Tahun 2024

Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal saat Membacakan Rilis Akhir Tahun 2024

PacuNews.com, Pekanbaru – Dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap jaringan besar, mulai dari skala internasional hingga pengedar lokal di kampung-kampung narkoba. Sepanjang 2024, sebanyak 509,58 kilogram sabu berhasil disita oleh polisi.

Hal ini disampaikan Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, saat rilis akhir tahun di Aula Tribrata, Gedung Mapolda Riau, Selasa (31/12/2024). Dalam laporan tersebut, tercatat 3.302 tersangka ditangkap selama satu tahun terakhir.

“Ini membuktikan komitmen kami untuk menindak tegas pelaku kejahatan narkoba serta mengusut jaringan mereka hingga ke akar-akarnya,” ujar Kapolda dengan tegas.

READ  Sinergi untuk Kemajuan, RSUD Teluk Kuantan Adakan Bimtek BLUD di Pekanbaru

Selain sabu, barang bukti lain yang turut disita meliputi 171.701 butir ekstasi, 37,75 kilogram ganja, dan 7.261 butir pil Happy Five (H5). Semua barang bukti tersebut telah dimusnahkan secara bertahap, disaksikan oleh Forkopimda dan tokoh masyarakat Riau.

Irjen Iqbal menambahkan bahwa total nilai barang bukti narkoba yang diamankan mencapai Rp563,3 miliar. Operasi ini berhasil mencegah peredaran narkoba yang berpotensi merusak sekitar 5,3 juta orang.

READ  Kehangatan Natal di GKPPD Liang Jering, Pj Bupati Dairi Ajak Jaga Kebersamaan

“Kami tidak ingin lagi ada kampung narkoba di Bumi Lancang Kuning. Saya perintahkan seluruh jajaran untuk menghabisi jaringan ini. Selanjutnya, kampung-kampung narkoba ini akan diubah menjadi kampung pesantren, kampung kuliner, atau kampung kreatif untuk anak muda,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *