Sunar menegaskan, bahwa Pelindo sebagai penyedia fasilitas kepelabuhanan tidak memiliki kewenangan untuk memberikan kebebasan dan izin bagi pedagang asongan, namun langkah-langkah yang dilakukan terhadap para pedagang asongan dengan melakukan pendataan dan membuat kartu tanda pengenal, hal ini bertujuan guna memastikan setiap pedagang asongan tidak semena-mena mencari tempat menjajakan dagangannya saat berada dalam areal Pelabuhan.
Sunar menambahkan, Pasca peresmian dan pengoperasian Terminal Penumpang Pelindo Gunungsitoli dengan kelengkapan fasilitas didalamnya, pelayanan kepada penumpang terus di tingkatkan dengan menghadirkan layanan promosi kartu paket internet M3 yang dapat melayani setiap penumpang maupun pengantar atau penjemput yang telah open booth untuk selling produk yang berdampingan dengan Posko Angkutan Laut Nataru 2024/2025 sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh setiap orang saat berada dalam areal Pelabuhan.
Selanjutnya sarana dan prasarana jalan dan parit saluran air jalan telah seluruhnya diaspal, dipastikan selama arus Mudik Nataru 2024/2025, kelancaran arus penumpang dan kendaraan melalui Pelabuhan Pelindo Regional 1 Gunungsitoli dapat berjalan lancar, aman dan tertib.
(Rls / Darmayanti )