Berita  

Press Release Akhir Tahun 2024 Polres Kuansing Refleksi Capaian dan Kamtibmas

Press Release Akhir Tahun 2024 Polres Kuansing Refleksi Capaian dan Kamtibmas

PacuNews.com, Kuansing – Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar Press Release Akhir Tahun 2024 pada Selasa (31/12/2024) di Aula Sanika Satyawada Polres Kuansing. Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda, pejabat Polres Kuansing, serta insan pers dari berbagai media di Kabupaten Kuansing.

Dalam kegiatan tersebut, hadir Wakil Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan Ferdi, S.H., M.H., Jaksa Fungsional Kejari Kuansing Andre Prakoso, S.H., Kasubag Umum BNNK Kuansing Eldy Kasra, S.Kep., dan Kepala UPTD Instalasi Farmasi dan Logistik Kesehatan Kuansing Novita Cilsia, S.Farm., Apt. Selain itu, para Kabag, Kasat, perwira Polres Kuansing, dan jurnalis dari berbagai media turut hadir.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., memaparkan berbagai kejadian dan capaian kinerja selama tahun 2024, khususnya yang berkaitan dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polres Kuansing. Sepanjang tahun ini, Polres Kuansing telah melaksanakan delapan operasi kepolisian, yang meliputi Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2024 menjelang Idul Fitri, Operasi Tertib Ramadhan, Operasi Ketupat, Operasi Patuh, Operasi Antik, Operasi Zebra, Operasi Mantap Praja untuk pengamanan Pilkada 2024, serta Operasi Lilin untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru.

READ  Hinca Panjaitan : Hanya Pemuda Bernyali Yang Akan Mampu Membangun Sumatera Utara Dengan Berbolaborasi

Dalam bidang penegakan hukum, Polres Kuansing mencatat adanya peningkatan laporan gangguan Kamtibmas, meskipun tidak signifikan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Salah satu kasus yang menonjol adalah kasus pembunuhan di Desa Kampung Baru, Cerenti, yang bermotif dendam personal. Selain itu, Polres Kuansing juga berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan korban anak di bawah umur di wilayah Kuantan Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *