Selain itu, Kantor Imigrasi Sibolga berhasil melayani pemohon izin tinggal yang mengalami perubahan nama/paspor sebanyak 21 pemohon, permohonan Anak Berkewarganegaraan Ganda sebanyak 2 pemohon, permohonan Exit Permit Only (EPO) sebanyak 18 pemohon, permohonan Exit Re-entry Permit sebanyak 145 pemohon, permohonan Multiple Re-entry Permit sebanyak 7 pemohon, permohonan perubahan alamat antar Kanim sebanyak 22 pemohon, dan 1 permohonan Surat Keterangan Imigrasi (SKIM).( dp)
Beranda
Berita
Refleksi Akhir Tahun, Kantor Imigrasi Sibolga Capai 18.111 Penerbitan Paspor sejak 2024
Refleksi Akhir Tahun, Kantor Imigrasi Sibolga Capai 18.111 Penerbitan Paspor sejak 2024
Rekomendasi untuk kamu
Hasbi berharap Indra Kesuma segera mengembalikan uang tersebut. “Saya secara pribadi meminta pelaku mengembalikan uang…
Pacunews.com,tanjung pura – Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Pura, Jimri Anton S Nababan didampingi staf melaksanakan…
Pemasangan banner itu merupakan buntut dari tuntutan warga soal pencopotan oknum Dukuh Sumbermulyo atas dugaan…