Ketua JMSI Kuansing Sesalkan Polsek Kuantan Hilir Tak Beri Sanksi Tegas ke Oknum Polisi RA

Ketua JMSI Kuansing Sesalkan Polsek Kuantan Hilir Tak Beri Sanksi Tegas ke Oknum Polisi RA

PacuNews.com, Kuansing – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kuantan Singingi (Kuansing), Rowandri, menyayangkan sikap Polsek Kuantan Hilir yang tidak memberikan sanksi tegas kepada RA, seorang oknum anggota polisi yang masuk ke tempat hiburan malam di Kelurahan Sei Jering, Kuantan Tengah, pada Selasa (31/12) dini hari sekitar pukul 02.15 WIB.

READ  Peredaran Obat Keras Daftar G di Wilayah Hukum Polsek Mauk Beroperasi Dengan Sistem COD, Kapolsek Mauk Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Untuk Memberantas Adanya Sistem COD Obat Keras

Menurut Rowandri, hal ini bertentangan dengan instruksi Propam Polri yang menegaskan larangan bagi anggota Polri memasuki tempat hiburan malam. RA juga disebut bersikap arogan dan memprovokasi pengunjung lain di lokasi tersebut.

“Dari informasi yang kami terima dari pengunjung lain, oknum polisi berinisial RA itu seperti mabuk narkoba,” ungkap Rowandri kepada awak media, Kamis (2/1).

READ  Kadivpas Jatim Sidak di Lapas Kelas IIA Pamekasan, Ini Tujuannya 

Meski hasil tes urine menunjukkan RA negatif narkoba, Rowandri menduga adanya kongkalikong antara RA dan anggota Propam Polsek Kuantan Hilir.

Ia mendesak agar tes urine RA dilakukan di Polres Kuansing untuk memastikan hasil yang dapat dipercaya masyarakat.

“Selain itu, perlu ada sanksi tegas atas pelanggaran RA yang masuk ke tempat hiburan malam,” tambahnya.

READ  Lomba Desain Helm Merah Putih Sambut HUT RI Ke-79 Diminati Warga Kuansing, Polsek Pangean Turunkan 10 Peserta

Rowandri menilai perilaku RA mencoreng citra Polri di Kuansing, yang selama ini telah dijaga baik oleh Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *