PacuNews.com, YOGYAKARTA – Sungguh bejat tindakan yang dilakukan oleh seorah pria berinisial ETS (33) warga Padukuhan Plebengan, Sidomulyo, Bambanglipuro, Bantul. Sebab diri tega menyetubuhi adik iparnya saat rumah dalam keadaan sepi.
Disampaikan oleh Kasi Humas Polres Gunungkidul, AKP I Nengah Jeffry bahwa peristiwa itu terjadi pada hari Senin (30/12/2024) pukul 09.00 WIB.
Kala itu korban berinisial AF (15) sedang berada di dalam rumah bersama anak pelaku yang masih kecil. Kemudian pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan intim, namun korban menolak.
Oleh pelaku, korban dipaksa dengan cara diancam apabila tidak mau menuruti, anaknya akan dibawa pergi.
“Lantaran korban takut berpisah dengan anak pelaku, akhirnya korban menuruti kemauan pelaku dan terjadilah hubungan intim.” Jelasnya, Jum’ at (03/01/2025) siang.
Pihak keluarga korban yang mengetahui peristiwa itu lantas melaporkannya ke Sat Reskrim Polres Bantul dan pelaku berhasil diamankan.