Kasat Reskrim Polres halsel Diminta Serius Menangani kasus penipuan terlapor Juanda Minggu 

PACUNEWS.COMHalsel – Kuasa Hukum Samila Assagaf, Djabarudin, SH, meminta Satreskrim Polres Halmahera Selatan serius usut kasus penipuan Juanda Minggu.

Permintaan Djabarudin lantaran kasus penipuan dengan nomor Ver. STPL/631/Xll/2024/SPKT, yang dilaporkan sejak bulan desember 2024 lalu belum ditindaklanjuti.

“laporan kasus penipuan yang dilakukan oleh Juanda Minggu terhadap klien kami yakni Samila Assagaf, harus diseriusi pihak Reskrim Polres Halsel,”Ujar Djabarudin dalam keterangaan persnya, Jumat (3/1/2025).

READ  Paslon 'Bijak' Primadona Pemimpin Masa Kini, Dibanjiri Dukungan Saat Adakan Kampanye Dialogis

Ia juga meminta Hakim Pengadilan Agama Labuha jangan sembunyi tangan adanya kasus penipuan ini, karena kasus tersebut terjadi dilingkungan Pengadilan Agama Labuha.

Diketahui, dugaan penipuan yang di lakukan oleh Juanda Minggu terhadap Samila Assagaf bermula dari sidang pengucapan ikral talak di pengadilan agama Labuha.

Kala itu, Juanda Minggu datang di pengadilan agama Labuha dan membawa selembar kertas konon katanya sebagai bukti transfer nafkah istri senilai 80 juta.

READ  Pemberhentian 24 Pj Penghulu Sudah Sesuai Aturan, Ini Kata PLT Bupati Rokan Hilir

Namun, bukti transfer tersebut hanya selembar kertas kosong (palsu), anehnya lagi, Hakim Pengadilan Agama Labuha kecolongan hingga melakukan sidang Ikra talak kepada Saudara Juanda minggu tanpa konfirmasi dengan istri Samila Assagaf tutup Djabarudin (*)

Penulis: Ganda Abd HajiEditor: Tampilang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *