“Tadi pertimbangannya, karena ada keluarga dekat yang sayang sama anak itu maka dari Dinas Sosial, kalurahan, dan sekolah menjadi saksi pembuatan surat pernyataan kedua belah pihak,” AKBP ungkap Ary.
Untuk sementara ini, sambung Kapolres, FA tinggal bersama pamannya sambil dievaluasi terkait psikologisnya dikhawatirkan ada gangguan atau despresi sehingga perlu diperhatikan khusus oleh pihak terkait.
(Red/An.Yk)