Ketum Gemmako Asahan Sumut Ri Diduga Ada Proyek Palang Pintu Siluman Di Jalan Haji Agus Salim Pasar Lama Kelurahan Selawan Planknya Tidak Ada

Asahan-Pacunews.com | Ketum Gemmako Asahan Sumut Ri Diduga
Telah di temukan diduga proyek siluman dari provinsi sumatera utara di jalan haji Agus Salim Pasar Lama Kelurahan Selawan Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara tidak ada plank.

Dikonfirmasi, Sabtu, (04/01/2025) awak media dan lembaga Heri Kepala Tukang Bungkam dan dikonfirmasi Doli Selaku Konsultan Proyek menyampaikan melalui pesan WhatsApp. Selamat siang pak. Untuk pertanyaan bapak diatas bukan hak saya untuk menjawab.

” Jika bapak ingin mendapatkan jawaban nya saya sudah naikan ke atasan perusahaan, jadi untuk konfirmasi selanjutnya bakalan saya kabari paling lama hari Minggu Malam”, ucapnya.

READ  Ribuan Masyarakat Sambut Kedatangan Bobby Nasution di Binjai. Warga Teriakan Bobby Gubernur Sumut

Lanjutnya, Untuk nomor penanggung jawab proyek tersebut, Saya tidak ada nomornya pak”, pungkasnya.

Terpisah, Dodi Antoni Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Republik Indonesia (Ketum DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI) menyampaikan. Gawat..!!, apa kerja APH terkait dugaan proyek siluman palang pintu perlintasan kereta api di wilayah hukum kabupaten asahan diketahui bahwa prosedur pengerjaan tersebut tidak boleh sembarangan harus ada pengawasan kemudian masalah anggaran tidak diketahui planknya diduga sengaja tidak dipasang.

READ  Pimpin Upacara Sertijab Wakapolres, Kasat dan Kapolsek, Kapolres Rohil Jadi Irup

” Diketahui bahwa proyek tersebut gawean Provinsi diduga proyek tahun 2024 namun dikerjakan pada tahun 2025. Saya berharap kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kepala Inspektorat Sumatera Utara untuk segera mengkroscek proyek anggaran tersebut diduga terindikasi korupsi “, cetusnya.(AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *