Berita  

Lapas Narkotika Langkat Ikuti Apel Awal Tahun 2025 Bersama Menteri Koordinator Kumham Imipas, “Kerja Bersama, Untuk Indonesia Emas 2045

Lapas Narkotika Langkat Ikuti Apel Awal Tahun 2025 Bersama Menteri Koordinator Kumham Imipas, “Kerja Bersama, Untuk Indonesia Emas 2045

Pacunews.com, Langkat –Kerja Bersama untuk Indonesia Emas 2045, Jajaran Lembaga Pemasyaraktan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat menghadiri apel bersama awal tahun 2025 yang

digelar secara virtual. Kegiatan ini dipusatkan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta dan dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Izha Mahendra. Senin, (06/01/2025).

Apel virtual tersebut berlangsung di Aula Gedung Utama Lapas Narkotika Langkat dihadiri oleh Kepala Lapas Narkotika Langkat, Fauzi Harahap, Pejabat Struktural dan seluruh petugas pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.

READ  Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Apel Awal Tahun 2025 Bersama Menko Kumham Imipas

Dalam amanatnya, Yusril Izha Mahendra menyampaikan ucapan Selamat Natal 2024 bagi yang merayakan dan Selamat Tahun Baru 2025 kepada seluruh jajaran. Ia juga menegaskan pentingnya mengimplementasikan visi Kabinet Merah Putih 2024-2029, “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045.

Selain itu Yusril juga menyampaikan beberapa pesan penting diantaranya Yusril mengajak jajaran ASN pada 3 Kementerian di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk bersama-sama mewujudkan Visi Kabinet Merah Putih “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045” melalui penyusunan Renstra Kementerian yang implementatif terhadap 8 Misi Asta Cita, 17 Program Prioritas Nasional, dan 8 Program Terbaik Cepat; melaksanakan Target Kinerja secara terukur dan selaras dengan Asta Cita; melaksanakan Perjanjian Kinerja secara berjenjang oleh setiap Pejabat Manajerial sebagai pengampu kegiatan; melakukan efisiensi dalam penggunaan anggaran dan tidak ada mark-up atau penggelembungan anggaran; menggunakan perjalanan dinas secara selektif; melaksanakan program kegiatan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik; melakukan sinkronisasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan Kementerian dan Lembaga dalam pencapaian tujuan organisasi serta melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja pejabat manajerial yang tidak produktif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *