GUNUNGKIDUL | PacuNews.com – Mantan politisi senior Ratno Pintoyo menyoroti Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) tentang perubahan hak keuangan dan administratif bagi pimpinan dan anggota DPRD. Meskipun hal itu untuk menyesuaikan Peraturan Pemerintah ( PP ) Nomor 1 Tahun 2023 yang mengatur fasilitas baru termasuk kendaraan dinas, tunjangan perumahan, serta jasa pengabdian menuai tanggapan dari beragam masyarakat salah satunya politisi senior yang juga pernah menjabat sebagai ketua DPRD periode 2009 – 2014.
Dalam pernyataannya di media, Heri Nugroho Wakil ketua DPRD itu menjelaskan isi pembahasan Raperda bahwa penyesuaian Raperda ini bukan untuk kepentingan pribadi. Melainkan untuk mendukung kinerja, pelaksana tugas DPRD agar lebih optimal.
Sementara itu Ratno Pintoyo berpendapat apa mengenai pernyataan wakil ketua DPRD itu harusnya persoalan yang membelit dirinya diselesaikan terlebih dahulu baru memulai aktifitas kedewanan.
“Saat ini yang bersangkutan yakni wakil ketua DPRD sedang dilanda persoalan yang membelit dirinya dan itu harusnya diselesaikan terlebih dahulu secara tuntas hingga persoalan itu menjadi terang benderang,”tegas Ratno Pintoyo.
Mantan ketua DPRD itu berujar, rasanya tidak elok ketika yang baru punya persoalan berkomentar terkait persoalan yang sekarang baru dibahas yakni Raperda tentang perubahan hak keuangan, administratif bagi pimpinan dan anggota DPRD.
“Bukan masalah perda PP yang dibahas, intinya kami sedang menyoroti Personality pak Heri yang saat ini baru menghadapi persoalan etik sebagai anggota dewan,”paparnya.