PURWOREJO |Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, ramai diperbincangkan setelah peristiwa itu viral di jagad media sosial lewat konten pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Pasalnya kasus yang diduga sudah lama terjadi itu, tidak mendapat tanggapan serius dari penegak hukum dan pemerintah setempat.
Menanggapi hal tersebut, Teguh, Kepala Desa Banyuurip mengatakan, pemerintah desanya tidak terlibat secara resmi dalam kasus ini. Diketahui, Desa Banyuurip adalah tempat tinggal kedua korban.
Teguh mengungkapkan, peristiwa itu diketahuinya dari laporan warga. Pihaknya kemudian menyerahkan permasalahan ini kepada pihak keluarga korban dengan keluarga pelaku.
“Saya sebagai kepala desa dan Pemerintah Desa Banyuurip menyerahkan sepenuhnya kepada keluarga korban. Mau diselesaikan secara hukum atau bagaimana monggo keluarga yang lebih tau yang terbaik,” katanya, Minggu ( 20/10/2024).
Menurut Teguh, saat itu keluarga korban memilih untuk menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaaan. Bahkan salah satu korban (sang adik) bersedia nikah dengan salah satu pelaku dengan pertimbangan karena sang korban hamil.
“Anaknya sudah lahir, sekarang anaknya sudah berusia tujuh bulan,” ucap Teguh.
Bahwa ada kabar keterlibatan pemerintah desa, lanjut Teguh, yang sebenarnya adalah ada salah satu perangkat desanya yang mendampingi persoalan ini.
“Itu sekitar bulan November 2023. Pihak keluarga bilang kalau keponakannya sedang hamil akibat hubungan diluar nikah. Waktu itu kita dampingi kami sampaikan kepada pihak keluarga mau di proses hukum atau diselesaikan secara kekeluargaan,” ucap Teguh.