Memuat update terbaru...
berita

Bahlil Tegaskan Indonesia Tak Ekspor Listrik ke Singapura

Yuni Winarti

Jurnalis

Yuni Winarti

Bahlil Tegaskan Indonesia Tak Ekspor Listrik ke Singapura

pacunews.com - Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan Indonesia tidak akan mengekspor listrik ke Singapura dalam waktu dekat. Pernyataan tegas itu disampaikan dalam acara Minerba Convex di JIEXPO Kemayoran Senin 2 November 2026 sebagai respons atas maraknya lobi terkait izin ekspor energi.

Pernyataan Tegas di Minerba Convex Kemayoran

Dalam forum tersebut, Bahlil menyatakan kebutuhan listrik domestik masih sangat besar sehingga belum ada ruang untuk ekspor. Ia berkata, Indonesia masih butuh listrik, tidak ada ekspor dalam waktu dekat. Pernyataan itu sekaligus menjadi sinyal keras kepada pihak-pihak yang mencoba melobi untuk membuka keran ekspor. 

Bahlil secara khusus meminta agar Danantara Indonesia tidak menerima lobi-lobi terkait sumber daya alam. Ia menegaskan kedaulatan negara harus didahulukan, wibawa negara adalah marwah 280 juta jiwa bangsa ini. Pesan ini penting untuk menjaga agar kebijakan energi tetap berpihak pada kepentingan nasional, bukan kepentingan kelompok tertentu.

Izin Ekspor Ada di ESDM Bukan Danantara

Poin krusial yang ditekankan Bahlil adalah kewenangan penerbitan izin. Ia menyebut, izin ekspor listrik ada di Kementerian ESDM, bukan di Danantara. Pernyataan ini meluruskan anggapan keliru di kalangan investor bahwa Danantara bisa menjadi pintu masuk lobi ekspor. Bahlil berkata, saya sudah kasih tahu Danantara, jangan kamu mau dilobi-lobi, enggak ada, izin itu ada di ESDM, bukan Danantara. 

Penegasan ini sekaligus menjaga tata kelola agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan. Dalam konteks hilirisasi, kejelasan kewenangan sangat penting agar investor tidak salah pintu. Hal serupa juga terjadi di sektor lain, di mana pemahaman cara memulai investasi saham dengan modal terjangkau membutuhkan kepastian regulasi yang jelas.

Alasan Harga Jadi Kendala Utama

Sebelumnya, Bahlil pernah menjelaskan bahwa kendala utama ekspor listrik hijau ke Singapura adalah penetapan harga. Pemerintah masih bernegosiasi dengan Singapura untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan. Sesuai regulasi Indonesia, penetapan harga ekspor listrik menjadi kewenangan pemerintah, bukan diserahkan ke mekanisme pasar bebas. 

Bahlil pada 7 Juli 2026 sempat mengatakan, kita ingin ada win-win, kerja sama harus saling menguntungkan kedua pihak, tinggal di titik itu saja dan saya pikir sebentar lagi akan ada titik temu. Artinya, negosiasi masih berjalan, tapi bukan berarti izin sudah dikantongi.

Negosiasi ekspor listrik hijau Indonesia Singapura
Negosiasi harga jadi kendala utama rencana ekspor listrik hijau Indonesia ke Singapura

Tiga MoU Strategis Indonesia Singapura

Pembahasan ekspor listrik merupakan bagian dari kerja sama energi yang lebih besar. Sejak tahun lalu, kedua negara menandatangani tiga nota kesepahaman, yakni ekspor listrik hijau, pengembangan kawasan industri hijau, dan kerja sama carbon capture and storage CCS. Ketiganya merupakan satu kesatuan yang saling terkait. Jadi, ekspor listrik tidak bisa dilihat sebagai transaksi jual beli listrik saja, tapi bagian dari paket besar transisi energi dan industrialisasi hijau. Jika harga tidak cocok, keseluruhan paket bisa tertahan. Dari sisi lingkungan, kerja sama ini sejalan dengan agenda energi terbarukan seperti yang terlihat pada proyek masa depan hijau Bali lewat PSEL Denpasar yang menjadi pionir transformasi energi.

Di sisi lain, kebutuhan domestik memang masih tinggi. Banyak wilayah luar Jawa masih membutuhkan pasokan andal. Program elektrifikasi dan hilirisasi industri smelter menyerap listrik sangat besar. Jika listrik hijau diekspor terlalu cepat, target net zero dan industrialisasi dalam negeri bisa terganggu. Karena itu, pemerintah memilih menahan diri sambil memperkuat pembangkit dalam negeri.

Gas Alam dan Listrik Dua Hal Berbeda

Menariknya, pernyataan Bahlil soal listrik berbeda dengan sikap terkait gas. Bahlil menyebut ekspor gas ke Singapura masih di atas batas minimum dan tidak melanggar kontrak. Artinya, untuk gas, komitmen kontrak lama tetap dihormati. Tapi untuk listrik, terutama listrik hijau dari energi terbarukan, pemerintah lebih selektif. Hal ini juga menjawab pertemuan Menlu Singapura dengan Menlu RI di tengah isu pengurangan ekspor gas alam. Dua komoditas energi ini memiliki karakter kontrak dan kepentingan nasional yang berbeda, sehingga perlakuannya tidak bisa disamakan.

Izin ekspor listrik di ESDM bukan Danantara
Bahlil tegaskan Danantara jangan mau dilobi soal izin ekspor listrik

Analisis Redaksi Kedaulatan Energi di Atas Lobi

Redaksi pacunews.com melihat langkah Bahlil sebagai upaya menjaga kedaulatan energi. Di tengah gencarnya negara tetangga mencari pasokan listrik hijau untuk mengejar target dekarbonisasi, Indonesia yang memiliki potensi surya, hidro, dan panas bumi sangat besar menjadi incaran. Singapura yang lahannya terbatas memang butuh impor listrik bersih dari Indonesia dan kawasan. Tapi jika harga ditekan terlalu rendah, Indonesia hanya jadi pemasok murah tanpa nilai tambah. Karena itu, prinsip win-win yang ditekankan Bahlil sangat relevan. Tidak hanya soal harga per kWh, tapi juga transfer teknologi, pembangunan kawasan industri hijau di dalam negeri, dan skema CCS yang memberi manfaat jangka panjang.

Dari sisi regulasi, penegasan bahwa izin ada di ESDM memberikan kepastian hukum. Investor tidak perlu bingung harus melobi ke mana. Semua pintu tetap di ESDM sesuai undang-undang. Danantara sebagai entitas pengelola investasi tetap berperan, tapi bukan sebagai pemberi izin. Struktur ini mirip dengan pentingnya memahami aturan pesangon UU perlindungan ketenagakerjaan terbaru yang juga menuntut kejelasan siapa berwenang menetapkan apa, agar tidak terjadi salah tafsir di lapangan.

AspekStatus Ekspor ListrikKewenangan
Rencana EksporDitahan, belum dalam waktu dekatPemerintah butuh pasokan domestik
KendalaHarga belum win-winNegosiasi Indonesia-Singapura
IzinDi ESDM, bukan Danantara Bahlil tegaskan jangan dilobi
Paket MoUListrik hijau, kawasan industri hijau, CCSDitandatangani tahun lalu
GasMasih ekspor di atas minimumTidak langgar kontrak

Dampak Ke Depan Bagi Industri dan Transisi Energi

Jika ekspor listrik hijau tertahan, dampak positifnya pasokan untuk hilirisasi smelter dan industri baterai di dalam negeri tetap aman. Proyek baterai masa depan seperti baterai sodium-ion siap geser lithium-ion membutuhkan listrik hijau yang besar dan murah. Jika listrik hijau diekspor, industri tersebut bisa kekurangan energi bersih bersertifikat. Di sisi lain, Singapura mungkin akan mencari sumber lain dari Malaysia atau lewat kabel bawah laut yang lebih panjang, tapi biaya akan lebih tinggi. Posisi tawar Indonesia tetap kuat.

Bagi investor, pernyataan Bahlil memberi sinyal bahwa investasi di pembangkit hijau untuk kebutuhan domestik lebih diprioritaskan daripada untuk ekspor. Artinya, peluang investasi tetap besar, tapi orientasinya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dulu. Hal ini sejalan dengan visi hilirisasi yang tidak hanya menjual bahan mentah, tapi juga energi bersih bernilai tambah.

Kedaulatan energi Indonesia
Kedaulatan energi jadi prioritas pemerintah sebelum buka keran ekspor listrik hijau

Tetap ikuti perkembangan kebijakan energi, hilirisasi, dan transisi energi terbaru hanya di pacunews.com agar tidak ketinggalan informasi akurat seputar listrik, gas, dan investasi hijau Indonesia.



Sumber Referensi Utama: money.kompas.com
Topik: #berita
Bagikan: