Sempat Buron, Pelaku Penganiayaan di Girian Bawah Berhasil Ditangkap Tim Tarsius Presisi Polres Bitung

PACUNEWS.COM – BITUNG – Setelah sempat buron, pelaku penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Girian Bawah akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim 2 Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan pengembangan yang dilakukan sejak laporan pertama diterima pada Senin, 31 Maret 2025.

Tim yang dipimpin oleh AIPDA Angky Koagow ini tanpa henti melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku di Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.

Pada Jumat dini hari, 4 April 2025, sekitar pukul 04.00 WITA, tim berhasil mengamankan pelaku yang diketahui bernama lelaki AP alias Anto (40), yang berprofesi sebagai tukang. Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polres Bitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

READ  Terduga Kasus Pencurian Di Supermarket, Lima Orang Diamankan Kepolisian

Kronologi Kejadian :

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian dan pengakuan pelaku, peristiwa penganiayaan bermula pada Senin, 31 Maret 2025, sekitar pukul 23.30 WITA.

Saat itu, korban lelaki Risal Kanaung (26), bersama istri dan anaknya, sedang bersilaturahmi ke rumah rekan kerja yang merupakan seorang kapten kapal di Kelurahan Girian Bawah.

Sesampainya di lokasi, rekan korban, lelaki Fito Antemeng, menggendong anak korban untuk membelikan susu di sebuah warung tidak jauh dari rumah tersebut.

Di warung itu, Fito terlibat adu mulut dengan pelaku, AP. Fito kemudian kembali ke rumah kapten kapal dan menceritakan kejadian tersebut kepada korban.

READ  Polresta Bogor Kota Razia Miras Ilegal, Dalam Operasi Razia di Wilayah Hukum Kota Bogor

Korban dan Fito pun langsung mendatangi pelaku di warung. Terjadi perkelahian antara ketiganya, hingga Fito mengalami luka dan ditarik keluar dari lokasi. Korban dan pelaku kemudian terjatuh bersamaan, dengan posisi korban menindih tubuh pelaku.

Menurut keterangan AP, ia sempat memegang pisau kecil dan langsung menikam kepala korban berkali-kali, hingga korban bersimbah darah dan tidak sadarkan diri. Pelaku kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polres Bitung, IPTU Gede Indra Asti A.P., S.Tr.K, S.I.K, M.H, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku. Ia juga menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami motif serta barang bukti lain yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut. Kasat Reskrim menambahkan, korban lelaki Risal Kanaung dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.

READ  Polisi Lakukan Tilang di Tempat, Saat Tangkap Aksi Balap Liar Jelang Buka Puasa

Identitas Pelaku:

Nama: Lelaki AP alias Anto

Umur: 40 Tahun

Pekerjaan: Tukang

Identitas Korban:

Nama: Lelaki Risal Kanaung

Umur: 26 Tahun

Pekerjaan: Nelayan

Waktu Penangkapan:

Hari: Jumat, 4 April 2025

Pukul: 04.00 WITA

Lokasi Penangkapan:

Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, Kota Manado

Barang Bukti di TKP:

Tiga kursi plastik (warna hijau dan biru) dalam kondisi patah

Satu piring melamin pecah

Pisau kecil (masih dalam pencarian)

 

Sumber : Humas Polres Bitung

Penulis: TampilangEditor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *