PacuNews.com, Kuansing – Darminto, Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Madani, memberikan penjelasan terkait beredarnya kabar mengenai anggaran fiktif yang melibatkan BUMDes Madani Desa Sungai Kuning.
Dalam wawancara dengan PacuNews.com pada Senin (3/12), Darminto menegaskan bahwa pihaknya siap bertanggung jawab atas laporan keuangan dan anggaran BUMDes Madani yang sudah diperiksa oleh Inspektorat Kuansing.
“Kami siap mempertanggungjawabkan laporan keuangan dan anggaran BUMDes Madani. Semua laporan sudah lengkap dan telah diaudit oleh Inspektorat,” ujar Darminto.
Lebih lanjut, Darminto menjelaskan bahwa pengurus BUMDes Madani yang saat ini menjabat adalah pengurus baru, sementara isu terkait dugaan anggaran fiktif tersebut merujuk pada masa kepemimpinan sebelumnya, yaitu pada periode 2019 hingga 2022.
“Kami tidak tahu persis tentang masalah tersebut, karena pengurus yang ada sekarang berbeda,” tambahnya.
Terkait masalah ini, Kepala Desa Sungai Kuning, Jumadi, belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai dugaan yang beredar.
Ada spekulasi bahwa masalah ini mungkin melibatkan Kepala Desa dan Ketua BUMDes pada masa lalu terkait isu beredarnya diduga fiktif anggaran dana BUMDES. Namun, Jumadi hingga kini belum memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.
Isu ini semakin berkembang di masyarakat, dan banyak warga Desa Sungai Kuning yang berharap agar penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan penyimpangan anggaran yang dikabarkan mencapai sekitar Rp.640 juta.