Dodi menambahkan, Saya berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) terkhusus Dinas Inspektorat Kabupaten Asahan benar- benar terbuka bila perlu melakukan Perss Release kepada masyarakat, lembaga dan awak media dalam evaluasi serta mengaudit kembali kemana -mana saja arah Dana BUMDES yang tidak berkembang di 177 Kepala Desa SE – Kabupaten Asahan. Dan saya sekali lagi meminta kepada Dinas Inspektorat Kabupaten Asahan untuk lebih jeli dan detail pada proses penyelidikan terkait keuangan negara karena kondisi keuangan negara sedang tidak baik-baik saja “, pungkasnya.
Rizky Akhirantara