PACUNEWS.COM – BITUNG – Rumah Sakit Budi Mulia Bitung menjadi sorotan atas dugaan kelambatan pelayanan terhadap pasien. Seorang pasien bernama Hilda, yang mengalami sakit maag, dilaporkan masuk ke rumah sakit pada pagi hari namun baru mendapatkan penanganan medis pada siang hari.01/02/2025
Ketika dikonfirmasi, pihak rumah sakit meminta maaf. “Minta maaf, Pak. Dokter hanya satu, dan pasien sudah kami layani dengan baik,” ujar perwakilan rumah sakit.
Namun, pernyataan ini dibantah oleh keluarga pasien. “Pelayanan rumah sakit seperti ini bisa membahayakan nyawa pasien. Anak kami sudah dari pagi melapor ke IGD, tetapi baru dilayani siang. Padahal, kondisinya hampir kejang-kejang,” ungkap keluarga pasien dengan penuh kekecewaan.
Ketua DPC Lembaga Investigasi Negara Bitung, Riswan Nento, mengecam keras dugaan kelalaian tersebut. Ia mendesak rumah sakit memberikan sanksi tegas kepada tenaga medis yang lalai. “Ini penting untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan,” tegasnya.
Menurut Riswan, kualitas pelayanan mencerminkan manajemen rumah sakit. “Pelayanan buruk menunjukkan adanya masalah dalam manajemen dan kepemimpinan. Pemimpin rumah sakit harus mampu menggerakkan seluruh komponen untuk mencapai visi dan misi,” jelasnya.
Riswan juga menegaskan tanggung jawab hukum rumah sakit atas kelalaian tenaga medis, sebagaimana diatur dalam Pasal 1366 dan 1367 KUHPerdata serta Pasal 46 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
“Rumah sakit wajib mengawasi tindakan bawahannya untuk menghindari kelalaian yang merugikan pasien. Jika terjadi kelalaian, tanggung jawab hukum ada pada rumah sakit,” tambah Riswan.