Pembongkaran Bangunan Eks Pasar Kisaran Diprotes Warga karena Belum Ada PBG-nya

Asahan-Pacunews.com | Pengerjaan merubuhkan bangunan Gedung eks pasar kisaran dihentikan oleh warga. Protes warga dimotori oleh OK.Rasyid yang meminta pekerja untuk menghentikan pengerjaannya. Kepada Awak Media Pacunews.com, Rasyid mengirimkan rekaman vedio pembongkaran Gedung oleh para pekerja. Peristiwa itu terjadi, Senin 06 Januari 2024.

“Mereka gak boleh melakukan aktivitas apapun di Gedung eks Pasar Kisaran ini karena itu Amanah dari keputusan rapat dengar pendapat (RDP) yang diambil oleh DPRD Asahan” ujar Rasyid.

Selain itu Rasyid juga menanyakan Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) walaupun dalam proses pembongkaran bangunan. Menurutnya, PBG bukan hanya untuk membangun Gedung akan tetapi juga untuk membongkar Gedung. “Selama belum ada PBG nya, saya Bersama warga akan menghalangi pembongkaran Gedung eks Pasar,” imbuhnya.

READ  Pj Sekda Kuansing Pimpin Apel Gladi Kesiapsiagaan Terhadap Bencana

Selain warga, tampak sejumlah petugas Satpol PP yang mengawasi pembongkaran bangunan tersebut. Beberapa saat kemudian pekerjaan dihentikan, untuk mempertanyakan apakah diperlukan PBG untuk membongkar Gedung kepada PUTR.

Mangihut Simamora mewakili Pemilik Gedung Eks Pasar Kisaran menjelaskan, bangunan dan lahan gedung eks Pasar Kisaran berdasarkan SHM nomor 1208 dan 1209 tersebut belum memiliki PBG, tetapi karena dipersoalkan izin pembongkarannya maka pihaknya bersedia menghentikan pekerjaan untuk sementara.

READ  Ketum Permasi dan Ketum Gemmako Asahan Nilai Drs Zainal Arifin Sinaga SH Sekda Asahan Tamak Akan Jabatan, Ada Apa Dengan Bupati

Assalamualaikum “Kami Bersama Satpol PP ke Dinas PUTR untuk berkordinasi apakah pembongkaraan Gedung juga diperlukan izin PBG-nya,” ujar Mora begitu panggilan akrabnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *